BACAGEH, Metro--Kabar gembira untuk para pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terkendala masalah permodalan untuk pengembangan usaha.
Pelaku UMKM yang ingin mengajukan pinjaman modal melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan nominal di bawah Rp100 juta, tidak dikenakan aturan agunan atau jaminan tambahan.
"Berdasarkan ketentuan, pinjaman KUR, dari satu hingga seratus juta rupiah, tidak boleh diminta agunan tambahan. Agunannya adalah usaha itu sendiri," kata Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Darmanik saat menghadiri Festival Kemudahan dan Perlindungan Usaha Mikro di Gedung Sesat Agung Bumi Sai Wawai, Kota Metro, Lampung, Senin (8-12-2025).
Riza menegaskan, bank penyalur pinjaman UMKM harus memastikan aturan tersebut diterapkan. Jika ditemukan masih adanya permintaan agunan tambahan, masyarakat diminta untuk melapor.
"Silakan laporkan kepada kami, jika masih ada (bank) yang meminta agunan tambahan. Itu tidak diperbolehkan dan sanksinya berupa subsidi-nya tidak dibayarkan," tegasnya.
Dia juga mengapresiasi program pendampingan dan pemberdayaan UMKM di Provinsi Lampung, khususnya Kota Metro yang dinilai sangat baik.
"Di Lampung, mulai Januari hingga 2 Desember 2025 telah tersalurkan Kredit Usaha Rakyat sebesar 9,5 triliun rupiah kepada 178.454 UMKM. Untuk Kota Metro sendiri, tersalurkan 127 miliar rupiah kepada 1.734 pelaku UMKM," ungkapnya. Capaian tersebut menunjukkan daya saing UMKM di Kota Metro cukup baik.
Dalam festival tersebut, tidak kurang dari 1.500 pelaku UMKM mendapatkan berbagai fasilitas, seperti: NIB, sertifikasi halal, P-IRT, asuransi mikro, dan layanan BPJS serta pendampingan usaha.
Anggota Komisi VII DPR RI Rycko Menoza mengapresiasi gelaran festival yang bertujuan membantu para pelaku UMKM, mulai dari memberikan legalitas, pendampingan, hingga meningkatkan daya saing.
"Seperti yang kita lihat, UMKM di Kota Metro sangat antusias mengikuti festival ini. Mudah-mudahan festival ini benar-benar memberikan dampak positif bagi pelaku UMKM di Koata Metro," harapnya.
Walikota Metro Bambang Iman Santoso menyebut, gelaran festival tersebut sebagai bentuk komitmen dukungan pemerintah pusat terhadap pengembangan UMKM.
"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem usaha mikro melalui fasilitas, legalitas, sertifikasi, perlindungan usaha, akses pembiayaan serta peningkatan kapasitas UMKM," kata walikota. (**)
Laporan: Rio Bima
Editor: Nizar
Berikan Komentar