HNSI Lampung Kawal Kasus Pencurian Speed Boat

HNSI Lampung Kawal Kasus Pencurian Speed Boat
Personel Ditpolairud Polda Lampung mengamankan tersangka kasus pencurrian speed baot

BACAGEH, Bakauheni--Advokasi terhadap nelayan menjadi salah satu program kerja Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia. Terkait  hal tesebut, Dewan Pimpinan Daerah HNSI Provinsi Lampung mendampingi nelayan korban pencurian speed boat atau perahu bermotor, melapor ke Polda Lampung.

Pengurus HNSI Lampung Ozhi Mahrozi mengatakan, laporan tersebut untuk melengkapi proses penyidikan kasus pencurian speed boat oleh tersangka E yang saat ini ditahan di Mapolda Lampung.

"Kasus pencurian ini bermula dari laporan seorang nelayan asal Pulau Pahawang yang kehilangan speed boat sekitar pukul 3.00 WIB, Minggu, 20 Juli 2025.Informasi pencurian pertama kali disebarkan melalui group WhatsApp HNSI Kabupaten Lampung Selatan," tutur Ozhi, Senin (217-2025). 

Ketua HNSI Lampung Selatan Sobri yang  menerima informasi kasus pencurian tersebut segera berkoordinasi dan menyebarkan foto speedboat ke berbagai grup nelayan di wilayah Kunjir, Kalianda, Rajabasa dan Bakauheni.

Sekitar pukul 07.00 WIB, seorang nelayan di Dusun Belebu, Desa Totoharjo, Kecamatan Bakauheni, Lampung Selatan, curiga melihat sebuah speedboat asing yang bersandar di pantai desa tersebut. Anggota HNSI Lampung Roni, kemudian mencocokan foto speed boat tersebut dengan yang tersebar di grup WhatsApp.

Khawatir pelaku membawa senjata api, pihak HNSI segera menghubungi Markas Ditpolairud Polda Lampung yang cukup dekat lokasi ejadian. Menerima informasi tersebut, personel  Ditpolair, langsung bergerak menuju lokasi. 

Setibanya di lokasi, petugas langsung menginterogasi seorang pria berinisial E yang berada di sekitar speedboat. Saat ditanya mengenai kepemilikan dan tujuan speed boat tersebut, E tampak gugup dan tidak mampu memberikan jawaban yang jelas.

Dari hasil pemeriksaan sementara, E diketahui berasal dari Semarang. Dia berencana membawa speed boat tersebut ke wilayah Lampung Timur. Namun, sebelum berhasil menjalankan aksinya, keberadaan speed boat tersebut sudah dicurigai oleh nelayan setempat. Selanjutnya, petugas mengamankan tersangka E  dan barang bukti ke Mapolda Lampung untuk proses penyidikan lebih lanjut. (**)

Laporan: Kontributor

Editor: Nizar

Berikan Komentar