BACAGEH, Gedongtataan-- Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona dipastikan akan melaksanakan salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Agung Islamic Center.
Kepastian itu disampaikan oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Pesawaran, Iwan Chandra. Iwan menyebut Bupati Dendi dijadwalkan akan melaksanakan sholat di Masjid Islamic Center.
“Insya Allah, Bapak Bupati akan melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Agung Islamic Center,” kata Iwan, Sabtu (29-3-2025).
Setelah salat, akan langsung dilanjutkan dengan kegiatan halal bihalal bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta masyarakat sekitar Masjid Agung Islamic Center.
Dengan adanya agenda halal bihalal itu, Pemkab Pesawaran memastikan tidak akan ada open house di Rumah Dinas Bupati.
“Jadi, tahun ini tidak ada open house di Rumah Dinas, karena semua kegiatan akan terpusat di Masjid Agung Islamic Center,” terang Iwan.
Pemkab Pesawaran mengajak seluruh masyarakat untuk dapat menghadiri dan meramaikan salat Idul Fitri serta kegiatan halal bihalal tersebut sebagai momentum mempererat silaturahmi. Pelaksanaan salat Idul Fitri akan dimulai pada pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Dengan menunggu keputusan resmi dari Kementerian Agama Republik Indonesia mengenai penetapan Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.
Laporan/editor: Rifat Arif
Berikan Komentar