Dilantik Gubernur, Komang Koheri Resmi Bupati Lamteng

Dilantik Gubernur, Komang Koheri Resmi Bupati Lamteng
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lampung Tengah (Foto: Diskominfotik)

BACAGEH, Bandarlampung--I Komang Koheri resmi menduduki kursi Bupati Lampung Tengah (Lamteng) definitif untuk sisa masa jabatan 2025–2030.

Koheri dilantik langsung Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik I Komang Koheri sebagai Bupati Lamteng, di Lantai III Balai Keratun komplek perkantoran Pemprov Lampung, Selasa (3-11-2026).

Pelantikan itu sekaligus mengakhiri statusnya sebagai pelaksana tugas (Plt) bupati setelah pendahulunya, Ardito Wijaya, diberhentikan sementara akibat tersandung kasus korupsi.

Dalam kesempatan yang sama, istri Koheri, Ni Ketut Dewi Nadi juga dikukuhkan sebagai Ketua TP PKK, Ketua Dekranasda, dan Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Lamteng. Ni Ketut Dewi Nadi juga tercatat sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung.

Perjalanan Koheri menuju kursi bupati definitif melalui proses panjang. Sebelumnya, dia menjabat Wakil Bupati Lamteng, sebelum mendapat mandat menjalankan roda pemerintahan sebagai Plt bupati menyusul pemberhentian sementara Ardito Wijaya.

Penugasan pertama sebagai Plt Bupati diterimanya dari Gubernur Lampung pada 17 Desember 2025. Status tersebut kemudian diperkuat melalui SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-970 Tahun 2026 tertanggal 23 Juni 2026.

Selama menjalankan tugas, Koheri bertanggung jawab memastikan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan di tengah situasi kepemimpinan daerah yang mengalami pergantian.

Proses pengangkatan definitif berlanjut setelah DPRD Lamteng  menggelar rapat paripurna pada 14 Oktober 2026. Dalam rapat tersebut, DPRD menetapkan pemberhentian Ardito Wijaya sekaligus mengusulkan Koheri sebagai bupati definitif.

Usulan itu selanjutnya mendapat pengesahan Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur Lampung. Dengan pelantikan tersebut, kini Koheri memegang kewenangan penuh sebagai kepala daerah hingga akhir masa jabatan 2030. Tantangan berikutnya bukan sekadar melanjutkan pemerintahan, melainkan membuktikan kepemimpinan yang bersih, memperbaiki tata kelola birokrasi, serta memastikan pembangunan dan pelayanan publik benar-benar dirasakan masyarakat Lamteng. (**)

Berikan Komentar