Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak

Lampung Perkuat Sinergi Perlindungan Perempuan dan Anak
Menteri PPPA Arifah Fauzi meninjau Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Provinsi Lampung (Foto: Diskominfotik)

BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung terus memperkuat sinergi penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kini, seluruh 15 kabupaten/kota di Lampung telah memiliki Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) secara mandiri.

Penguatan layanan tersebut menjadi perhatian Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi saat meninjau UPTD PPA Provinsi Lampung di Jalan Puri Besakih, Bandarlampung, Minggu (26-7-2026).

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung Hanita Farial mengatakan, keberadaan UPTD PPA di seluruh daerah diharapkan mempercepat layanan pengaduan, pendampingan, dan perlindungan korban.

Kepala UPTD PPA Provinsi Lampung Ria Meylanie mengungkapkan, pihaknya menangani 235 kasus sepanjang 2025. Kasus didominasi kekerasan seksual terhadap anak dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap perempuan. Hingga Juli 2026, terdapat 72 kasus yang sedang diproses.

Di sisi lain, kualitas layanan UPTD PPA Provinsi Lampung menunjukkan peningkatan. Indeks kepuasan masyarakat naik dari 73 persen menjadi lebih dari 93 persen setelah renovasi fasilitas.

Menteri PPPA Arifah Fauzi mengapresiasi peningkatan sarana, prasarana, dan pelayanan tersebut. Ia menegaskan, penguatan kapasitas sumber daya manusia melalui pelatihan tetap diperlukan untuk menghadapi kasus yang semakin kompleks.

Arifah juga meminta petugas dan aparat penegak hukum menangani setiap perkara sesuai standar operasional prosedur (SOP), menjaga kerahasiaan identitas korban, serta tidak terburu-buru mengambil langkah akibat tekanan pemberitaan.

Menurutnya, pendampingan harus mengedepankan empati, ketelitian, dan kepentingan terbaik bagi korban.

Dalam kunjungan itu, Arifah turut mendorong Pemprov Lampung mengadaptasi program Suara Anak Indonesia melalui gerakan KEMUDI di tingkat daerah. Program ini diharapkan menjadi wadah bagi anak untuk menyampaikan aspirasi kepada organisasi perangkat daerah dan instansi terkait. (**)

Berikan Komentar