BACAGEH, Bandarlampung--Pemprov Lampung menyiapkan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk mengawasi penyaluran solar bersubsidi di SPBU. Petugas akan memeriksa kesesuaian STNK dengan kendaraan, untuk menutup celah penyalahgunaan BBM subsidi dan menertibkan antrean di SPBU.
Langkah tersebut ditegaskan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat inspeksi mendadak (sidak) bersama Wakil Ketua Komisi XII DPR RI Putri Zulkifli Hasan, sejumlah SPBU Rajabasa, di Bandarlampung, Jumat (9-10-2026).
Dalam sidak itu, ditemukan ketidaksesuaian QR Code dengan kendaraan hingga penggunaan tangkapan layar QR Code untuk mengakses solar bersubsidi.
Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa persoalan distribusi bukan semata-mata akibat lonjakan kendaraan, tetapi juga lemahnya verifikasi dan pengawasan di lapangan.
“Pemprov akan membantu mengecek STNK sebelum ada peraturan baru. Kita periksa apakah jenis mobil dan STNK-nya sesuai. Nanti ada petugas Satpol PP,” kata Mirza.
Dia menegaskan, pembenahan penyaluran solar bersubsidi harus menyasar tiga aspek: standar operasional prosedur, pencegahan kecurangan, dan ketepatan penerima subsidi.
Menurut Mirza, stok BBM di Lampung masih aman. Namun, jumlah kendaraan yang membutuhkan solar meningkat sekitar 20–30 persen dalam beberapa bulan terakhir. Lonjakan kendaraan itu menekan kapasitas pelayanan SPBU dan memicu antrean panjang.
“Stok BBM aman, yang harus kita sesuaikan adalah pelayanan karena jumlah kendaraan meningkat hampir 20 sampai 30 persen,” ungkapnya.
Pemprov Lampung berharap, pemeriksaan STNK dan penguatan pengawasan dapat mempersempit ruang penyalahgunaan solar bersubsidi. Pemerintah juga menargetkan penyaluran BBM subsidi lebih tepat sasaran, sekaligus mengurangi kepadatan antrean di SPBU. (**)
Berikan Komentar