BACAGEH, Gedongtataan--Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pesawaran dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) sepakati nota kesepahaman untuk menjaga situasi kondusif. Komitmen itu dilakukan jelang pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di wilayah setempat.
Nota kesepahaman itu untuk menyepakati komitmen bersama terkait: pencegahan dan penanganan Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, serta Judi Online.
Penandatanganan nota kesepahaman ini dilakukan dalam agenda Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Bupati Pesawaran dengan jajaran Forkopimda yang digelar di GSG Lamban Agung, Kompleks Rumah Dinas Bupati, pada Kamis (20-3-2025).
Bupati Dendi Ramadhona menegaskan bahwa kesepahaman ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama dalam menangkal berbagai bentuk disinformasi serta tindakan yang dapat memecah belah persatuan masyarakat.
"Beberapa langkah strategis yang akan dilakukan yakni dengan melakukan edukasi kepada masyarakat terkait pencegahan penyebarluasan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif, melakukan pemantauan dan verifikasi terhadap setiap informasi yang beredar," kata Bupati Dendi.
Kemudian mengomunikasikan serta membangun narasi yang benar, baik, dan santun kepada masyarakat, melaporkan akun atau individu yang menyebarkan hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, serta tindakan provokatif kepada aparat penegak hukum, melaporkan pemain atau pengguna judi online kepada aparat penegak hukum, serta memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Hoaks, fitnah, ujaran kebencian, adu domba, dan tindakan provokatif memiliki dampak negatif yang dapat memecah belah masyarakat, menciptakan ketidakpercayaan terhadap fakta, merugikan individu atau kelompok tertentu, serta memicu ketakutan dan kepanikan," terangnya.
Judi online juga menjadi ancaman serius karena dapat merusak kesehatan mental, memperburuk kondisi finansial keluarga, serta meningkatkan risiko tindakan kriminal.
Sebagai tindak lanjut, Bupati Dendi Ramadhona mendorong pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Anti Hoaks, Fitnah, Ujaran Kebencian, Adu Domba, Tindakan Provokatif, dan Judi Online hingga tingkat kecamatan dan desa, yakni dengan melibatkan unsur pimpinan kecamatan (Uspika), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), serta unsur terkait lainnya.
"Melalui inisiatif ini, saya berharap dapat menciptakan terwujudnya masyarakat Pesawaran yang harmonis, kondusif, dan saling menjaga kerukunan demi kemajuan daerah," ungkap Bupati.
Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, Kepala Kepolisian Resor Pesawaran AKBP. Maya Henny Hitijahubessy, Kepala Kejaksaan Negeri Pesawaran Tandy Mualim, Komandan Distrik Militer/0421 Lampung Selatan Esnan Haryadi, serta Ketua Pengadilan Agama Gedongtataan Khairunnisa.
Laporan/editor: Rifat Arif
Berikan Komentar