BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mendukung 28 rancangan peraturan daerah (Raperda) yang masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Provinsi Lampung Tahun 2027.
Dukungan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat menghadiri rapat paripurna DPRD Lampung terkait penyampaian penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Senin (28-9-2026).
Marindo mengatakan, Pemprov Lampung siap bersinergi dengan DPRD dalam pembahasan 28 Raperda tersebut. Menurutnya, Propemperda menjadi instrumen penting agar pembentukan regulasi daerah berjalan terencana dan tetap sejalan dengan ketentuan perundang-undangan.
"Pembentukan regulasi harus direncanakan secara matang agar aturan yang dihasilkan tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mendukung pelayanan publik dan pembangunan," kata Marindo.
Dia berharap pembahasan Raperda dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat serta dinamika pembangunan di Lampung. Dengan demikian, regulasi yang dihasilkan tidak berhenti sebagai aturan administratif, tetapi dapat menjadi dasar penguatan tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.
Sebanyak 28 Raperda tersebut selanjutnya akan dibahas pemerintah daerah bersama DPRD, termasuk mengenai substansi dan prioritas masing-masing rancangan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (**)
Berikan Komentar