Terseret 2,5 Meter, Kapolsek Baradatu Cerita Detik-Detik Ditabrak Mobil Bandar Narkoba

Terseret 2,5 Meter, Kapolsek Baradatu Cerita Detik-Detik Ditabrak Mobil Bandar Narkoba
Tangkapan rekaman video amatir detik-detik mobil bandar narkoba menabrak Kapolsek Baradatu saat proses pengadangan./ist

BACAGEH, Baradatu--Satu langkah salah bisa fatal. Itu yang dialami Kapolsek Baradatu, AKP Sunaryo, saat mobil patroli yang dia tumpangi ditabrak minibus Daihatsu Terios milik terduga bandar narkoba, Jumat (5-6-2026).

“Kami menyiapkan pengadangan menggunakan sedan patroli Polsek Baradatu. Namun yang bersangkutan berusaha meloloskan diri dan menabrak kendaraan patroli. Mobil patroli bergeser sekitar 2,5 meter dan saya terpental akibat benturan tersebut,” kata AKP Sunaryo.

Peristiwa itu terekam video amatir dan CCTV. Kapolres Waykanan, AKBP Didik Kurnianto, menyebut dari rekaman CCTV terlihat ada anggota yang tiba-tiba hilang dari samping mobil.

“Kalau dilihat dari CCTV, ada anggota yang tiba-tiba hilang dari samping mobil. Setelah dicek ternyata Pak Kapolsek yang terpental akibat mobil patroli ditabrak,” tutur Didik, Minggu (7-6-2026).

Insiden bermula dari pengembangan kasus narkoba. Satresnarkoba Polres Waykanan sebelumnya menangkap tersangka NS dan ECR. Dari keduanya, muncul info ada pelaku lain kabur pakai Terios hitam.

“Dari hasil pengembangan terhadap tersangka NS dan ECR, ada informasi bahwa salah satu pelaku lain melarikan diri menggunakan mobil Terios warna hitam,” jelas Didik.

Tim Satresnarkoba dan Polsek Waytuba lalu kejar pelaku. AKP Sunaryo diminta bantu hadang di wilayah Baradatu.

Saat pengadangan, Terios hitam itu nekat terobos dan menghantam kiri belakang mobil patroli.

Akibatnya, mobil patroli bergeser beberapa meter dan AKP Sunaryo yang berada di sisi kanan terpental. “Alhamdulillah AKP Sunaryo tidak mengalami luka berat usai penghadangan terduga pelaku kemarin,” sebut Didik.

Kapolsek hanya luka ringan di kaki. Pelaku kabur usai tabrakan. Mobil Terios kemudian ditemukan di Kampung Banjarmasin, Baradatu. Pengemudinya masih diburu.

AKP Sunaryo menuturkan, saat itu petugas sedang atur lalin dan periksa kendaraan untuk persempit ruang gerak pelaku. Penghadangan dilakukan setelah dapat info minibus hitam melaju ke wilayah hukum Polsek Baradatu.

Kasus ini pengembangan dari penangkapan MU alias Midin (43) di Karang Umpu, Blambangan Umpu, Kamis (4-6-2026) malam. Polisi sita sabu 8,77 gram bruto, 94 plastik klip, timbangan digital, dan barang bukti lain.

Pengembangan mengarah ke NS (38) warga Medan dan ECR (35) warga Umpu Semenguk. Di rumah ECR ditemukan sabu 24,06 gram.

Personel Polsek Baradatu bersama Satresnarkoba Polres Waykanan kini masih kejar pengemudi Terios yang kabur. (**)

Laporan/Editor: A. Setyawan

Berikan Komentar