BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Kabupaten Waykanan komitmen mempercepat transformasi digital daerah melalui penguatan Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD). Langkah itu sebagai upaya membangun tata kelola keuangan yang transparan, modern, dan akuntabel, sekaligus menghadirkan pelayanan publik yang lebih cepat, praktis, dan efisien bagi masyarakat.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah usai menghadiri High Level Meeting (HLM) Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Provinsi Lampung di Mahan Agung Rumah Dinas Gubernur Lampung, Senin (25-05-2026).
Mengusung tema “Sinkronisasi Peta Jalan dan Rencana Aksi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah Wilayah Provinsi Lampung”, forum strategis itu menjadi momentum penguatan sinergi pemerintah daerah dalam mempercepat implementasi transaksi keuangan berbasis digital di seluruh kabupaten/kota.
Ayu Asalasiyah menegaskan, percepatan digitalisasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan mendesak untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih efektif, aman, dan terintegrasi. Pemkab Waykanan, kata dia, terus mendorong sistem transaksi daerah yang transparan dan akuntabel guna menopang peningkatan pelayanan publik sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi digital daerah.
“Transformasi digital harus memberi dampak langsung bagi masyarakat, terutama melalui pelayanan publik yang semakin cepat, mudah, dan efisien,” tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Lampung Rachmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya sinkronisasi roadmap dan rencana aksi digitalisasi agar implementasi ETPD di seluruh daerah berjalan terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Pemprov Lampung juga menetapkan sejumlah fokus utama percepatan ETPD, mulai dari penguatan regulasi, pengembangan ekosistem pembayaran non-tunai, diversifikasi kanal pembayaran digital, peningkatan kapasitas aparatur, hingga perluasan infrastruktur internet dan literasi digital masyarakat.
Selain itu, forum turut menyoroti pentingnya sinergi antar daerah dalam pengembangan digitalisasi sektor pasar, integrasi pelaporan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), serta penguatan sistem pembayaran digital sebagai fondasi ekonomi daerah berbasis teknologi.
Senada dengan itu, Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan elektronifikasi transaksi pemerintah bukan sekadar perpindahan sistem pembayaran dari tunai ke digital, melainkan langkah nyata memperkuat integritas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, percepatan transformasi digital harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, bukan sekadar mengejar capaian indeks digitalisasi.
Turut mendampingi Bupati Waykanan dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Machiavelli Herman Tarmizi, Kepala Badan Pendapatan Daerah, Kepala BPKAD, serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah terkait. (**)
Laporan: msr
Editor: Nizar
Berikan Komentar