BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung mulai memacu pengembangan kawasan industri untuk memperkuat hilirisasi komoditas daerah. Dari lima kawasan yang disiapkan, Kawasan Industri Waykanan menjadi proyek prioritas dan ditargetkan mulai dikerjakan pada 2027.
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan, percepatan dilakukan karena Kawasan Industri Waykanan sudah memiliki anchor tenant atau perusahaan utama yang siap menjadi penggerak ekosistem industri.
“Kawasan Industri Waykanan segera dikerjakan pada 2027 karena sudah memiliki anchor tenant sehingga pengembangannya bisa lebih cepat,” ujar Mirza di Bandarlampung, Jumat (22-5-2026).
Dia menyebut, sat ini Pemprov Lampung tengah mendorong lima kawasan industri strategis agar segera berkembang dan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di Sumatera bagian selatan.Selain Waykanan, tiga kawasan industri lain masih dalam tahap studi kelayakan, sementara satu kawasan telah memiliki investor yang siap masuk.
Mirza mengatakan, pengembangan kawasan industri akan ditopang infrastruktur pelabuhan strategis yang dimiliki Lampung untuk mendukung aktivitas ekspor dan distribusi industri.
Langkah agresif itu dilakukan karena kontribusi sektor industri terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Lampung masih tergolong rendah, baru sekitar 18 persen dan mayoritas masih bertumpu pada industri berbasis komoditas mentah. Padahal, potensi nilai komoditas Lampung mencapai Rp150 triliun. Namun, baru sekitar Rp30 triliun yang berhasil masuk ke sektor hilirisasi.
“Artinya masih banyak potensi yang belum diolah di dalam daerah. Kawasan industri ini akan menjadi kunci untuk mempercepat hilirisasi komoditas lokal Lampung,” tegasnya.
Lima kawasan industri yang disiapkan Pemprov Lampung meliputi: Kawasan Industri Waykanan seluas 4.500 hektare berbasis agro, Kawasan Industri Tanggamus seluas 1.200 hektare berbasis maritim, KAIL II Tanjungbintang, seluas 127 hektare, Kawasan Industri Katibung seluas 300 hektare berbasis migas dan petrokimia, serta Kawasan Industri Rejosari dengan potensi lahan mencapai 4.000 hektare di wilayah Lampung Selatan dan Pesawaran.
Pemprov menargetkan kawasan-kawasan tersebut menjadi motor baru industrialisasi Lampung sekaligus mempercepat transformasi ekonomi daerah dari penjual bahan mentah menjadi pusat industri pengolahan bernilai tambah tinggi. (**)
Laporan/Editor: A. Setyawan
Berikan Komentar