BACAGEH, Gedongtataan--Rangkaian alur cerita Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pesawaran, Lampung semakin menarik.
Putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Aries Sandi Dharma Putra sebagai bupati terpilih, bukan akhir dari alur cerita kelam pesta demokrasi tersebut. Masih ada, alur-alur menarik lainya yang segera tersaji, antara lain: soal pemungutan suara ulang, atau tentang siapa calon bupati pengganti Aries Sandi.
Bukan hanya itu, putsan MK yang mendiskualifikasi Aries Sandi, bakal menyajikan alur cerita mundur.
Politisi Partai Nasdem M Nasir akan menyiapkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pilkada Pesawarn tahn 2010 silam. Gugatan itu akan dilayangkan, karena saat itu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran menetapkan Aries Sandi sebagai calon bupati.
"Saya sudah mendengar putusan MK yang meminta Pemilihan Suara Ulang di Pesawaran. Dalam fakta persidangan di MK kemarin, disebutkan bahwa persyaratan pencalonan Aries Sandi pada tahun 2010 lalu juga menggunakan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI)," kata Nasir saat dihubungi, Selasa (25-2-2025).
Dia menuturkan, pada Pilkada 2010 tersebut, pihaknya telah melayangkan gugatan terkait dugaan pelanggaran pilkada Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) yang dilakukan oleh Aries Sandi.
Gugatan itu dilayangkan karena jumlah perselisihan suara di bawah tiga persen dari total jumlah pemilih pada Pilkada.
"Gugatan kami saat itu memang tidak dikabulkan MK. Nah, terkait persyaratan ijazah yang digunakan Aries Sandi saat mendaftar waktu itu, kami memang tidak tahu, jika menggunakan SKPI, makanya tidak kami gugat," tuturnya.
Nasir menduga ada skandal antara Aries Sandi dan penyelenggara pilkada terkait lolosnya berkas administrasi pencalonan. Padahal, fakta persidangan MK tahun 2024 menyebut jika SKPI Aries Sandi cacat prosedur. Termasuk persyaratan pada pendaftaran Pilkada 2010.
"Jangan-jangan memang ada main mata antara Aries Sandi dan pihak penyelenggara Pilkada 2010 lalu," cetusnya.
Karena itu, dia menegaskan, siap melaporkan terkait dugaan manipulasi dokumen yang telah merugikannya dalam Pilkada tahun 2010.
Diketahui pada Pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2010, M Nasir berpasangan dengan Arofah. Sedangkan Aries Sandi berpasangan dengan Musiran (almarhum).
Hasil pilkada tersebut, perolehan suara Aries Sandi mencapai 30,05 persen, sementara Nasir mendapat 27,77 persen dari total jumlah daftar pemilih tetap (DPT) Kabupaten Pesawaran, 204.987 suara. Kontestasi Pilkada Kabupaten Pesawaran tahun 2010, diikuti tujuh pasangan calon bupati dan wakil bupati. (**)
Laporan/Editor: Rifat Arief
Berikan Komentar