Lampung Dapat Kuota Bedah Rumah 10 Ribu Unit

Lampung Dapat Kuota Bedah Rumah 10 Ribu Unit
Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mendampingi Menteri Perumahan dan PKP)Maruarar Sirait dalam acara Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, di Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan

BACAGEH, Jatiagung--Provinsi Lampung dipastikan memperoleh kuota 10 ribu unit bantuan bedah rumah pada tahun 2026, melalui program perumahan rakyat pemerintah pusat.

Kepastian itu disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dalam kegiatan Kolaborasi Program Pembiayaan Perumahan dan Pemberdayaan Ekonomi Rakyat, Kamis (7-5-2026). Agenda yang berlangsung di Gedung Parona, Kecamatan Jatiagung, Kabupaten Lampung Selatan itu dihadiri Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait.

Menurut Mirza, tambahan kuota bantuan bedah rumah tersebut menjadi angin segar bagi masyarakat Lampung yang masih menghadapi tingginya kebutuhan rumah layak huni. “Tahun lalu Lampung mendapat sekitar 2.300 unit bantuan bedah rumah. Tahun ini disiapkan 10 ribu rumah untuk Lampung,” kata Mirza.

Gubernur menegaskan, kebutuhan perumahan di Lampung masih sangat besar, terutama karena angka kemiskinan daerah masih berada di atas rata-rata nasional. Selain itu, meningkatnya produktivitas sektor pertanian juga mendorong kebutuhan masyarakat terhadap hunian yang layak dan sehat. “Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi menjadi fondasi kesejahteraan keluarga dan masa depan anak-anak,” ujarnya.

Mirza juga mengapresiasi komitmen Presiden Prabowo Subianto melalui Program 3 Juta Rumah yang dinilai memberi harapan besar bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), sekitar 146.500 rumah tangga di Lampung belum memiliki rumah sendiri, sementara sekitar 647 ribu rumah tangga masih menempati rumah tidak layak huni.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan, program pembangunan dan renovasi rumah menjadi langkah penting untuk menekan backlog perumahan di Lampung. “Program pembangunan dan renovasi rumah ini sangat penting untuk membantu mengurangi backlog perumahan—kesenjangan antara jumlah rumah yang dibutuhkan masyarakat dengan jumlah rumah yang tersedia—di Lampung,” kata Amalia

Dalam kesempatan itu, Bank Tabungan Negara juga mencatat penyaluran pembiayaan perumahan di wilayah Lampung dan sekitarnya mencapai Rp268,86 miliar melalui 2.042 peminatan calon debitur KPR.

Anggota Komisi V DPR RI Mukhlis Basri berharap, program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) terus diperluas, terutama untuk masyarakat pesisir dan pedesaan agar semakin banyak warga memperoleh rumah layak huni. (**)

Laporan/Editor: Redaksi

Berikan Komentar