942 Burung Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman

942 Burung Hasil Sitaan Dilepasliarkan di Tahura Wan Abdul Rachman
942 ekor burung dari 15 jenis dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman.

BACAGEH, Lampung-- Sebanyak 942 ekor burung dari 15 jenis dilepasliarkan ke habitat alaminya di kawasan Tahura Wan Abdul Rachman, Kamis (2026). Kegiatan ini dilakukan dalam rangka peringatan Hari Bumi Sedunia 2026 sekaligus bagian dari rangkaian menuju Hari Konservasi Alam Nasional (HKAN) 2026.

Pelepasliaran dilakukan oleh Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bengkulu melalui Seksi KSDA Wilayah III Lampung, bekerja sama dengan sejumlah pihak. Di antaranya Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (BKHIT) Lampung, Polda Lampung, serta komunitas Flight Protecting Indonesia’s Birds.

Kepala Seksi KSDA Wilayah III Lampung, Itno Itoyo, mengatakan ratusan burung tersebut merupakan hasil penertiban perdagangan satwa liar ilegal di wilayah Lampung sepanjang 2026.

“Satwa-satwa ini sebelumnya tidak bisa langsung dilepasliarkan karena kondisinya belum memungkinkan. Setelah menjalani rehabilitasi dan perawatan intensif di aviary, seluruhnya dinyatakan sehat dan siap kembali ke habitat,” kata Itno, Kamis.

Dia menjelaskan, burung-burung tersebut berasal dari berbagai daerah di Pulau Sumatera dan masuk ke Lampung melalui jalur perdagangan ilegal. Hal ini menunjukkan masih luasnya jaringan peredaran satwa liar antarwilayah.

Adapun jenis burung yang dilepasliarkan antara lain poksai mandarin, poksai mantel, srigunting kelabu, kutilang emas, cucak kurincang, cucak janggut, kacamata gunung (pleci), dan jalak kebo. Jenis-jenis tersebut tidak termasuk satwa dilindungi, namun memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem.

Kawasan Tahura Wan Abdul Rachman dipilih sebagai lokasi pelepasliaran karena memiliki kondisi habitat yang dinilai sesuai. Kawasan ini memiliki tutupan vegetasi yang beragam, sumber pakan alami yang cukup, serta lingkungan yang mendukung proses adaptasi satwa.

Kepala BKSDA Bengkulu, Agung Nugroho menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam upaya penanganan perdagangan satwa liar.

“Keberhasilan kegiatan ini tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat menjadi kunci dalam upaya pelestarian satwa liar,” ujar Agung.

Ia menambahkan, Lampung memiliki posisi strategis sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, sehingga berperan penting dalam upaya menekan peredaran satwa liar ilegal dari berbagai daerah.

Laporan/Editor: Ardiansyah

Berikan Komentar