Dua Pengoplos BBM Dibekuk, Polres Lampung Utara Sita Puluhan Jeriken Pertalite

Dua Pengoplos BBM  Dibekuk, Polres Lampung Utara Sita Puluhan Jeriken Pertalite
Lokasi pengoplosan BBM bersubsidi di Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara

BACAGEH, Sungkai Utara--Polisi kembali membongkar praktik pengoplosan Bahan Bakar Minta (BBM) bersubsidi di Kabupaten Lampung Utara. Unit IV Tipidter Satreskrim Polres Lampung Utara menangkap dua pelaku dan menyita puluhan jeriken berisi BBM bersubsidi jenis Pertalite yang diduga sudah dioplos, dalam penggerebekan di Kecamatan Sungkai Utara, Selasa (7-4-2026).

Pengungkapan bermula dari laporan warga soal aktivitas mencurigakan di Dusun Purwanegara, Desa Negararatu, Kecamatan Sungkai Utara. Saat ditelusuri, polisi menemukan lokasi pengoplosan lengkap dengan jeriken, selang, corong, alat takar hingga timbangan.

Dua terduga pelaku: AM (51) dan F alias G (32), langsung diamankan. Dari tangan AM, polisi menyita mobil pick up, 10 jeriken BBM, timbangan analog, dan berbagai peralatan. 

Sedangkan dari tesangka F, petugas mengangkut 28 jeriken BBM, sepeda motor, timbangan digital, serta perlengkapan lain.

“Setelah pemeriksaan dan gelar perkara, keduanya resmi ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, Kamis (9-4-2026).

Kapolres mengatakan kasus tersebut bagian dari pengetatan pengawasan distribusi BBM bersubsidi sesuai instruksi presiden, sekaligus respons atas laporan masyarakat.

Modus para pelaku: menyalahgunakan pengangkutan dan niaga BBM subsidi dengan cara mengoplos untuk meraup keuntungan pribadi.

“Praktik seperti ini merugikan masyarakat dan negara. Kami tidak akan mentolerir penyalahgunaan BBM bersubsidi,” ujar Kapolres.

Dia mengimbau warga ikut mengawasi dan melapor bila menemukan indikasi penyimpangan distribusi BBM.

“Kami mengajak masyarakat memastikan BBM subsidi tepat sasaran. Jika ada penyalahgunaan, segera laporkan,” tegasnya. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar