BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan seluruh pengadaan pemerintah wajib dilakukan melalui e-purchasing di E-Katalog versi 6. Hal tersebut membuka peluang besar bagi UMKM daerah untuk ikut meraih proyek pemerintah.
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Pemprov Lampung Sukmawan Hemdriyanto, mengatakan, pelaku UMKM dapat mendaftarkan produk mereka mulai dari makanan dan minuman, jasa sewa kendaraan, hingga alat tulis kantor, sehingga berkesempatan terlibat langsung dalam proses pengadaan.
“Pendaftaran di E-Katalog memberi peluang nyata bagi UMKM berkiprah dalam pengadaan pemerintah. Semua transaksi tercatat, transparan, dan terekam elektronik — tidak ada lagi pengadaan manual,” ujar Hendri, Kamis (22-1-2026).
Pemprov Lampung juga menyediakan layanan call center dan WhatsApp untuk membantu UMKM yang ingin mendaftar. Langkah ini sekaligus menjadi upaya pemerintah mendorong ekonomi lokal dan efisiensi anggaran melalui konsolidasi pengadaan barang.
“OPD diarahkan menyatukan pengadaan item sejenis agar hemat waktu, biaya, dan tenaga, sekaligus memastikan harga seragam di seluruh OPD,” tambahnya.
Dengan sistem e-purchasing dan konsolidasi pengadaan, Pemprov Lampung berharap UMKM lokal semakin aktif, anggaran pemerintah lebih efisien, dan proses pengadaan lebih transparan. (**)
Laporan/Editor: Redaksi Bacageh
Berikan Komentar