Lampung Satu-Satunya Provinsi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI

Lampung Satu-Satunya Provinsi Raih Opini Tertinggi Ombudsman RI
Penyerahan penghargaan Opini Tertinggi dari Ombudsman RI untuk Pemprov Lampung diwakili Wagun Jihan Nurlela

BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mencatat capaian membanggakan di tingkat nasional. Lampung menjadi satu-satunya pemerintah provinsi di Indonesia yang meraih opini kualitas tertinggi pelayanan publik dari Ombudsman RI.

Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dalam acara penyampaian Opini Ombudsman RI, Kamis (29-1-2026).

Penilaian tersebut merupakan evaluasi nasional terhadap potensi maladministrasi dalam pelayanan publik pemerintah. Tahun ini, Ombudsman menilai 38 kementerian, 8 lembaga, 38 pemerintah provinsi, 56 pemerintah kota, dan 170 pemerintah kabupaten di seluruh Indonesia.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, sejak 2025 lembaganya menggunakan metode Opini Ombudsman yang menggantikan penilaian kepatuhan pelayanan publik sebelumnya.

Menurutnya, pendekatan baru ini dirancang untuk memperkuat pencegahan maladministrasi sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Opini Ombudsman menjadi instrumen penilaian untuk memastikan pelayanan publik berjalan lebih baik dan bebas dari maladministrasi,” kata Najih.

Dengan capaian tersebut, Pemprov Lampung menegaskan komitmennya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada masyarakat. (**)

Laporan/Editor: Redaksi Bacageh

Berikan Komentar