BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Provinsi Lampung menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Tahun Anggaran 2026 bersama instansi vertikal dan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk mendukung pelaksanaan tugas kelembagaan.Penandatanganan berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur Lampung, Rabu (18-2-2026).
Dokumen diteken oleh Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Lampung Nurul Fajri, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi, dan Danrem 043/Garuda Hitam Brigjen Haryantana. Kegiatan tersebut disaksikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Marindo Kurniawan, serta jajaran Forkopimda Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa hibah daerah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan instrumen strategis untuk mendukung pembangunan Lampung yang maju, sejahtera, dan berdaya saing.“Melalui NPHD ini, Pemprov Lampung berkomitmen mendukung kinerja instansi pemerintah, khususnya Forkopimda serta TNI–Polri, agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal,” ujarnya.
Ia berharap hibah tersebut dapat dimanfaatkan secara maksimal sehingga memberi dampak langsung terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen Kristomei Sianturi menilai penandatanganan NPHD menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara Pemprov Lampung dan jajaran TNI–Polri.
Menurutnya, dukungan hibah daerah akan mendorong optimalisasi berbagai program, mulai dari pembinaan teritorial, peningkatan sarana prasarana, hingga kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Seluruh dukungan hibah akan dikelola secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya. (**)
Laporan/Editor: Redaksi Bacageh
Berikan Komentar