BACAGEH, Kotabumi--Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Lampung Utara kembali mengajukan 24 paket proyek infrastruktur senilai Rp27,155 miliar ke Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) untuk proses lelang.
Sebelumnya diketahui, semestinya proses lelang 24 paket proyek tersebut dilaksanakan pada tahun anggaran 2025, namun gagal terealisasi.
Kepala Bidang Bina Marga Dinas SDABMBK Lampung Utara, Rio Alaska, mengatakan pengajuan lelang tersebut telah dilakukan sejak 6 Januari 2026. Namun, pada 12 Januari 2026 berkas ditarik kembali karena masih terdapat kekurangan administrasi.
“Setelah dilengkapi, berkas kembali kami ajukan pada 15 Januari. Tetapi masih ada data yang harus disempurnakan,” kata Rio.
Baca juga: AMLUM Desak Bupati Copot Kadis SDABMBK
Ia menambahkan, seluruh kekurangan tersebut akhirnya telah dilengkapi dan kembali diserahkan ke Barjas pada Selasa 20 Januari 2026.
“Semua persyaratan sudah kami lengkapi dan diajukan kembali. Kami berharap tidak ada kendala lagi, sehingga 24 paket proyek tersebut dapat mulai dilelang pada 25 Januari hingga 24 Februari 2026,” jelasnya.
Kepala Bagian Barjas Setdakab Lampung Utara, Chandra Setiawan, belum memberikan keterangan terkait proses pengajuan lelang tersebut. Dihubungi melalui telepon seluler pada Jumat (23-1-2026) pukul 14.10 WIB, panggilan tidak dijawab, meski nomor dalam kondisi aktif. Pesan singkat melalui WhatsApp juga belum direspons. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar