Dishub Bandarlampung Perbaiki Marka Jalan

Dishub Bandarlampung Perbaiki Marka Jalan
Pengecatan marka jalan (Foto: ist)

BACAGEH, Bandarlampung--Perbaikan dan pembenahan marka jalan menjadi salah satu program prioritas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandarlampung. Data Dishub Bandarlampung mencatat kebutuhan marka jalan mencapai 23 ribu meter persegi.

"Karena keterbatasan anggaran,tahun ini kita baru bisa menangani 1.900 meter persegi dari total kebutuhan yang mencapai 23 ribu meter persegi. Untuk anggaranya yang telah kita ajukan sekitar Rp900 juta. Jadi kita perbaiki di lokasi yang memang paling membutuhkan," kata Socrat Pringgodanu, Selasa (25-11-2025).

Marka yang  diperbaiki meliputi: garis tepi, garis putus-putus, penanda jalur, serta marka peringatan di lokasi rawan kecelakaan. Kondisi marka yang memudar dinilai berpotensi mengganggu visibilitas dan membahayakan pengguna jalan, terutama pada malam hari atau saat hujan.

Kabid Lalu Lintas Dishub Bandarlampung Iskandar Zulkarnain menambahkan, saat ini progress perbaikan marka jalan itu sudah mencapai 90 persen. Ditargetkan selesai dalam beberapa hari ke depan. 

“Standar masa pakai marka jalan itu dua sampai tiga tahun. Karena itu, pengecatan ulang harus rutin dilakukan, agar fungsinya tetap maksimal untuk keselamatan pengguna jalan,”.

Dishub berharap perbaikan marka tahun ini dapat menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas di Bandarlampung. (**)

Laporan/Editor: Ardiansyah

Berikan Komentar