Tahun Depan, Seluruh KDMP di Lampura Beroperasi

Tahun Depan, Seluruh KDMP di Lampura Beroperasi
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampung Utara Mekael Saragih

BACAGEH, Kotabumi--Pemerintah Kabupaten Lampung Utara (Lampura) memastikan, tahun depan, seluruh Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di kabupaten setempat, mulai beroperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Lampura Mekael Saragih mengatakan, saat ini seluruh KDMP di daerah tersebut sudah memiliki payung hukum untuk legalitas kelembagaan dan kegiatan usaha.

"Sesuai jumlah desa, ada 247 Koperasi Merah Putih di Kabupaten Lampung Utara, yang semuanya sudah punya payung hukum," kata Mekael Saragih, Selasa (11-11-2025).

Saat ini, lanjut dia, masing-masing KDMP sedang memproses pengajuan lahan seluas seribu meter persegi, untuk lokasi kantor, grai usaha dan gudang. "Sesuai Inpres No 17 tahun 2025, seluruh Koperasi Merah Putih di Lampung Utara sedang dalam proses pengajuan lahan untuk kantor, grai usaha dan gudang. Jadi, mudah-mudah pada Maret 2026 semuanya selesai dan seluruhnya bisa mulai beroperasi," harapnya.

Untuk kegiatan usaha yang akan dilakukan oleh KDMP,  harus berdasarkan musyawarah desa dan mengedepankan potensi yang dimiliki.

"Jenis usaha yang akan dijalankan di masing-masing Koperasi Merah Putih itu harus melalui musyawarah desa yang tentunya juga melihat potensi di masing-masing desa," terangnya.

Soal keterkaitan KDMP dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), menurut Saragih, keduanya harus saling menunjang dalam proses pembangunan dan pengembangan usaha.  "Arahan dari pemerintah pusat pada tahun 2026 mendatang, sebanyak tiga puluh persen dari APBDes  harus dialokasikan untuk mendukung dan mensuppprt jalannya jenis usaha atau operasi Koperasi Merah Putih. Jadi tentu antara Koperasi Merah Putih dan BUMdes harus saling menunjang," jelasnya.(**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar