BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Kota Bandarlampung akan kembali menyalurkan program bantuan pangan beras dari pemerintah pusat, pada akhir Oktober 2025. Bantuan untuk jatah bulan Oktober dan November itu, akan disalurkan kepada 52 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) di kota setempat.
“Setiap KPM akan mendapat 20 kg beras untuk jatah bulan Oktober dan November, atau 10 kg perbulan,” kata Kepala Dinas Pangan Kota Bandarlampung Ichwan Adji Wibowo, Senin (20-10-2025).
Ichwan menyebutkan, jumlah penerima bantuan kali ini menurun dibanding periode sebelumnya yang mencapai 56 ribu KPM."Penurunannya tidak sampai 10 persen, mungkin sekitar lima persen. Kemungkinan karena sebagian keluarga kondisinya sudah lebih baik secara ekonomi," jelasnya.
Dia menegaskan, seluruh data penerima bantuan merupakan hasil pendataan dari pemerintah pusat melalui Bapenas. "Kami hanya menyalurkan sesuai daftar nama dan alamat yang telah ditetapkan pusat," terangnya.
Selain beras, program bantuan pangan kali ini, juga akan disertai minyak goreng. "Selama ini KPM hanya menerima beras. Kali ini, rencananya ada tambahan minyak goreng. Setiap KPM akan mendapatkan empat liter minyak goreng, untuk jatah dua bulan," ungkapnya. (**)
Laporan/Editor: Ardiansyah
Berikan Komentar