Bersama Kejari, Pemkot Bandarlampung Luncurkan Kartu UMMA

Bersama Kejari, Pemkot Bandarlampung Luncurkan Kartu UMMA
Walikota Bandarlampung Eva Dwiana bersama Kepala Kejari serempat meluncurkan Kartu UMMA

BACAGEH, Bandarlampung--Pemerintah Kota  Bandarlampung bersama Kejaksaan Negeri setempat meluncurkan Kartu UMMA (Usaha Mikro Mandiri Amanah). 

Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menyampaikan, peluncuran Kartu UMMA merupakan langkah konkret u menghadirkan kemudahan dan kepastian hukum bagi para pelaku UMKM, dalam mengembangkan usaha.

“Alhamdulillah hari ini kita launching Kartu UMMA dari Kejari yang tidak lain adalah untuk bantuan hukum bagi UMKM. Kita berharap UMKM di Bandarlampung diberikan kemudahan dan kelancaran, karena kita punya ikon pinjaman tanpa bunga. Kalau didampingi Kajari, semua bisa berjalan dengan lancar,” kata Eva Dwiana, Jumat, (17-10-2025).

Eva mengapresiasi inisiatif Kejari dalam mendukung pengembangan UMKM di Kota Bandarlampung, melalui program perlindungan hukum. Terlebih, selama ini, lanjut dia, pendampingan merupakan aspek penting yang sering diabaikan oleh pelaku UMKM.

“Kita berharap sinergi ini bisa membuat UMKM naik kelas. Dengan kerja sama antara Pemkot dan Kejari, tentu akan membawa kemajuan yang lebih besar lagi untuk Bandarlampung,” jelasnya.

Kepala Kejari Bandarlampung Baharuddin menjelaskan, kartu UMMA sengaja dirancang untuk memberikan berbagai fasilitas pendampingan hukum bagi pelaku usaha.

“Lewat karu UMMA ini, kami memberikan layaanpendampingan sertifikasi halal, pendaftaran merek dagang, bantuan modal, hingga kemudahan pengurusan izin usaha, kepada para pelaku UMKM di Kota Bandarlampung,” terangnya. (**)

Laporan/Editor: Ardiansyah

Berikan Komentar