BACAGEH, Bandarlampung--Walikota Bandarlampung Eva Dwiana menginstruksikan seluruh camat dan lurah untuk mendata ulang usaha mikor kecil dan menengah (UMKM) di wilayah masing-masing. Pendataan tersebut, bagain dari upaya pengembangan UMKM melalui program sertifikasi halal.
"Sertifikasi halal ini bisa meningkatkan daya saing UMKM di Kota Bandarlampung. Karena itu, kita minta camat dan lurah mendata ulang UMKM yang masih aktif di wilayahnya masing-masing," kata Eva di sela Karnaval Tari Ngigel di Tugu Adipura Bandarlampung, Minggu (3-8-2025).
Menurut Eva, saat ini ada ratusan ribu unit UMKM aktif di Bandarlampung. Melalui program sertifikasi halal diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi lokal, sekaligus memperkuat kepercayaan konsumen terhadap produk kuliner daerah.
Pemkot Bandarlampung bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) akan memfasilitasi proses sertifikasi halal untuk para pelaku UMKM.
"Kita komitmen mendukung program sertifikasi halal yang dicanangkan pemerintah pusat. Karena itu, kita targetkan seluruh usaha kuliner di Bandarlampung bersertifikat halal," tegasnya.
Selain pelaku UMKM, Pemkot Bandarlampung juga restroran, caffe serta usaha lain yang terkait produk kuliner. (**)
Laporan: Ardiansyah
Editor: Nizar
Berikan Komentar