BACAGEH, Bandarlampung--Badan Gizi Nasional (BGN) menutup permanen empat Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Provinsi Lampung. Seluruh dapur yang dihentikan operasionalnya berada di Kabupaten Lampung Timur setelah proses evaluasi menunjukkan perbaikan yang dilakukan tidak kunjung memenuhi standar.
Kasubbag Tata Usaha Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Lampung-Bengkulu, Fitra Alfarisi, mengatakan, secara keseluruhan terdapat 15 SPPG di Lampung yang sempat dikenai penghentian operasional. Dari jumlah tersebut, empat ditutup permanen, sedangkan 11 lainnya masih berstatus penghentian sementara (suspend).
"Total keseluruhan yang disuspend ada 15, dan yang empat ditutup permanen. Alasannya karena proses perbaikannya sudah memakan waktu terlalu lama," kata Fitra, Selasa (28-7-2026).
Empat SPPG yang ditutup permanen meliputi SPPG Braja Selebah Braja Yekti, SPPG Gunung Pelindung Way Mili, SPPG Bandar Sribhawono 3, dan SPPG Bumi Agung Mulyo Asri.
Fitra menjelaskan, keputusan tersebut diambil setelah hasil evaluasi memperlihatkan berbagai kekurangan sarana dan prasarana yang belum memenuhi standar operasional BGN. Penutupan tidak hanya dipicu oleh kejadian menonjol seperti dugaan keracunan makanan, tetapi juga karena fasilitas pendukung yang belum memadai.
"Yang disuspend ini ada yang karena kejadian menonjol, ada juga yang karena masalah perbaikan infrastruktur," ujarnya.
Sejumlah temuan dalam evaluasi antara lain tidak tersedianya Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), fasilitas pencucian yang belum sesuai standar, serta berbagai kekurangan lain yang dinilai berpotensi memengaruhi keamanan pangan dan higienitas penyelenggaraan MBG.
"Misalnya IPAL-nya tidak ada, tempat cucinya kurang bagus, dan berbagai macam alasan lainnya," jelasnya.
Menurut Fitra, penghentian permanen bukan semata-mata bentuk sanksi, melainkan langkah untuk memastikan seluruh dapur MBG memenuhi standar keamanan pangan dan pelayanan bagi penerima manfaat.
Sementara itu, 11 SPPG di Lampung hingga kini masih berstatus suspend. Dua di antaranya dihentikan sementara akibat dugaan kasus keracunan makanan, yakni SPPG Sinar Betung di Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Tanggamus, dan SPPG Tegineneng di Kabupaten Pesawaran. Adapun sembilan SPPG lainnya masih menjalani pembenahan administrasi maupun kelengkapan fasilitas.
Fitra mengimbau seluruh pengelola SPPG di Lampung menjadikan hasil evaluasi tersebut sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Ia juga mengajak seluruh pengelola dapur MBG menyambut kepemimpinan baru Kepala Badan Gizi Nasional, Sudaryono, dengan komitmen memperkuat integritas dan profesionalisme.
"Di era kepemimpinan baru Pak Sudaryono ini, kita harus memiliki semangat baru dan visi yang lebih baik, khususnya untuk SPPG di Provinsi Lampung. Harapannya, semua pihak yang terlibat di SPPG dapat menjaga integritas dan bekerja dengan sepenuh hati sesuai arahan Pak Sudaryono," tutupnya. (**)
Berikan Komentar