DOB Lampung Pesisir Resmi Diusulkan

DOB Lampung Pesisir Resmi Diusulkan
Penyerahan dokumen usulan pemekaran DOB Kabupaten Lampung Pesisir kepada DPRD Kabupaten Pesawaran

BACAGEH, Gedongtataan--Wacana pemekaran daerah otonomi baru (DOB) kembali mencuat di Provinsi Lampung. Sejak awal tahun 2025, setidaknya ada tiga wancana pemekaran DOB kembali mengemuka di provinsi paling selatan Pulau Sumatera itu: pertama, DOB Kabupaten Bandar Negara yang akan dimekarkan dari Kabupaten Lampung Selatan, kemudian Kabupaten Lampung Tenggara yang akan memisahkan diri dari Kabupaten Lampung Timur. Teranyar pemekaran DOB Kabupaten Lampung Pesisir dari Kabupaten Pesawaran dan Tanggamus.

Usulan pemekaran DOB Kabupaten Lampung Pesisir pun secara resmi telah diserahkan kepada DPRD Kabupaten Pesawaran pada  Selasa 4 Maret 2025.

Ketua Panitia Persiapan Pembentukan Kabupaten Negeri (P3KN) Lampung Pesisir Toni Mahasan mengatakan, penyerahan usulan pemekaran DOB tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk melakukan kajian secara akademik.

"Usulan pemekaran ini sebagai tindak lanjut aspirasi masyarakat di tujuh kecamatan. Lima kecamatan di wilayah Kabupaten Pesawaran ditambah dua kecamatan di wilayah Kabupaten Tanggamus," kata kata Toni.

Lima kecamatan di wilayah Kabupaten Pesawaran yang nantinya akan bergabung menjadi DOB Kabupaten Lampung Pesisir: Kecamatan Punduhpidada, Margapunduh, Padangcermin, Wayratai, dan Kecamatan Telukpandan. Dua kecamatan dari wilayah Kabupaten Tanggamus: Kecamatan Kelumbayan dan Kecamatan Kelumbayan Barat.   

"Usulan pemerakan ini semata untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan daerah, sehingga pelaksanaan program pembangunan bisa lebih optimal, efektif dan merata," terangnya.

Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Ahmad Rico Julian usai menerima dokumen usulan pemekaran tersebut menyatakan, pada prinsipnya sangat mendukung pemekaran DOB Kabupaten Lampung Pesisir. "Selama usulan pemekaran ini bertujuan untuk lebih mengoptimalkan pemerataan pembangunan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, tentu kami (DPRD Kabupaten Pesawaran) akan sangat mendukung," kata Rico.

Meski demikian, lanjut dia, masih diperlukan tahapan-tahapan yang panjang untuk secara resmi menyetujui usulan rencana pemekaran tersebut.

"Usulan ini tentu akan terlebih dahulu kita bahas bersam Pemkab Pesawaran. Termasuk dengan Pemkab Tanggamus, karena ada dua kecamatan dari kabupaten tersebut yang akan bergabung dengan DOB Kabupaten Lampung Pesisir. Intinya kita mensuprot usulan ini, sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku," jelasnya. (**)

Laporan/Editor: Rifat Arief

Berikan Komentar