Revisi RTRW Waykanan Masuk Tahap Strategis

Revisi RTRW Waykanan Masuk Tahap Strategis
Bupati Waykanan Ayu Asalasyiah usai menandatangani Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR

BACAGEH, Jakarta--Pemerintah Kabupaten Waykanan menegaskan komitmennya menjalankan proses penataan ruang sesuai ketentuan yang berlaku. Penegasan itu dilakukan melalui penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam tahapan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Tahun 2026–2046.

Penandatanganan dilakukan Bupati Waykanan Ayu Asalasiyah didamping jajaran Organisasi Perangkat Daerah terkait, usai mengikuti Rapat Koordinasi Lintas Sektor Pembahasan RTRW dan RDTR di Direktorat Jenderal Penataan Ruang Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Senin (18-5-2026).

Langkah tersebut menjadi bagian strategis Pemkab Waykanan dalam memastikan revisi RTRW berjalan selaras dengan kebijakan tata ruang nasional sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap pemanfaatan ruang di daerah.

Baca juga: Siapkan Kawasan Industri

Dalam proses verifikasi, Pemkab Waykanan bersama Kementerian ATR/BPN melakukan sinkronisasi dan klarifikasi pemanfaatan ruang guna mewujudkan tata ruang yang tertib, terarah, dan berkelanjutan.

Selain menjadi tahapan penting dalam penyusunan RTRW dan RDTR, hasil verifikasi yang tertuang dalam Berita Acara Clear and Clean (BACC) nantinya menjadi dasar penerbitan Persetujuan Substansi sebelum dokumen RTRW dibahas bersama DPRD Kabupaten Waykanan hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Ayu Asalasiyah menegaskan, Pemkab Waykanan berkomitmen menindaklanjuti seluruh tahapan penataan ruang sebagai pedoman pembangunan daerah yang terencana dan berkelanjutan.

“Pemerintah Kabupaten Waykanan berkomitmen menjalankan proses penataan ruang sesuai ketentuan yang berlaku agar mampu mendukung investasi, memberikan kepastian hukum, serta menjadi arah pembangunan daerah yang lebih terukur dan berkelanjutan,” kata Ayu.

Melalui revisi RTRW dan penyusunan RDTR tersebut, Pemkab Waykanan berharap pembangunan wilayah ke depan semakin terarah, mampu menjaga kelestarian lingkungan, memperkuat kawasan pertanian berkelanjutan, serta mempercepat pertumbuhan investasi dan pembangunan daerah. (**)

Laporan: msr

Editor: Nizar

Berikan Komentar