Realisasi TKDD Lampura Tembus Rp396 Miliar, Sejumlah Pos Masih Tersendat

Realisasi TKDD Lampura Tembus Rp396 Miliar, Sejumlah Pos Masih Tersendat
Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampung Utara Iskandar Helmi

BACAGEH, Kotabumi--Realisasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) hingga awal Mei 2026 menunjukkan progres positif. 

Berdasarkan data Sistem Informasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (SIMTRADA) per 6 Mei 2026, total pagu anggaran TKDD tercatat Rp1,216 triliun, dengan realisasi mencapai Rp396,49 miliar atau 32,60 persen.

Dari rincian tersebut, komponen Dana Bagi Hasil (DBH) memiliki pagu Rp8,32 miliar, dengan realisasi Rp1,84 miliar atau 22,13 persen. 

Capaian tersebut masih berada di bawah rata-rata total realisasi TKDD, menandakan perlunya percepatan penyaluran pada sektor tersebut.

Beberapa pos DBH menunjukkan variasi capaian. DBH Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk kabupaten/kota telah terealisasi 25 persen, sementara DBH PPh Pasal 21 dan PPh Pasal 25/29 OP juga berada di angka yang sama. 

Di sektor sumber daya alam, DBH kehutanan dari PSDH telah mencapai 100 persen, meskipun nilainya relatif kecil.Namun, sejumlah pos lainnya masih minim realisasi, bahkan ada yang belum terserap sama sekali, seperti: DBH Perkebunan Sawit yang masih 0 persen. 

Kondisi tersebut menjadi catatan penting bagi pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan distribusi anggaran berjalan optimal.

Secara keseluruhan, capaian 32,60 persen di awal Mei ini menunjukkan bahwa penyaluran TKDD di Lampura masih membutuhkan akselerasi, terutama untuk mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah daerah diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mempercepat proses penyaluran, sekaligus memastikan anggaran yang telah diterima dapat dimanfaatkan secara efektif dan tepat sasaran.

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Lampura Iskandar Helmi mengatakan, realisasi TKDD hingga awal Mei 2026 masih berjalan sesuai tahapan dan mekanisme penyaluran dari pemerintah pusat.

“Realisasi TKDD Kabupaten Lampung Utara sampai dengan 6 Mei 2026 telah mencapai 32,60 persen. Kami terus melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat serta OPD terkait agar proses penyaluran dapat berjalan lebih cepat dan tepat sasaran,”  papar  Iskandar.

Dia juga menyebut beberapa komponen anggaran memang masih menunggu proses administrasi dan penyaluran tahap berikutnya.

“Untuk beberapa pos yang realisasinya masih rendah ataupun belum terserap, itu disebabkan masih dalam tahapan verifikasi, pemenuhan persyaratan administrasi, dan menunggu jadwal penyaluran dari kementerian terkait. Kami optimistis realisasi akan terus meningkat pada triwulan berikutnya,” tambahnya.

Menurutnya, percepatan realisasi TKDD sangat penting karena berpengaruh langsung terhadap pembangunan daerah, pelayanan publik, serta perputaran ekonomi masyarakat di Kabupaten Lampung Utara.

“Kami berharap seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa dapat segera menyelesaikan dokumen pendukung, agar dana yang sudah dialokasikan bisa segera dimanfaatkan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (**)

Laporan: Yansen

Editor: Nizar

Berikan Komentar