BACAGEH, Hulu Sungkai--Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis menegaskan kepala desa harus paham tugas pokok, fungsi (tupoksi), bukan sekadar menjalani jabatan.
Pesan itu disampaikan saat melantik Sopan Sopyan sebagai Kepala Desa Negarakemakmuran, Kecamatan Hulu Sungkai, Selasa (28-4-2026).
“Sumpah jabatan bukan formalitas. Ini amanah yang wajib dijalankan dengan integritas,” kata bupati. Karena itu, bupati menegaskan kepala desa harus memahami tugas, fungsi, dan kewenangan serta menguasai aturan perundang-undangan.
"Kepala desa juga harus mengikuti perkembangan kebijakan, baik dari pemerintah pusat maupun daerah,” tegasnya.
Bupati juga meminta kepala desa mengutamakan pelayanan masyarakat dan mampu mengelola Dana Desa dengan baik."Dana Desa harus dikelola secara tepat, transparan, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat," pintanya. (**)
Laporan: Yansen
Editor: Nizar
Berikan Komentar