BACAGEH, Pringsewu--Kabupaten Pringsewu mendapat sinyal positif untuk menjadi lokasi pertandingan cabang olahraga dayung dan ski air pada Pekan Olahraga Nasioan (PON) tahun 2032. Sinyal hijau itu disampaikan Koordinator Tim I Visitasi KONI Pusat, Kolonel (Purn) Irfan Bachtiar, usai meninjau Bendungan Waysekampung, di Kabupaten Pringsewu, Kamis (16-4-2024)
Irfan mengaku terkesan dengan potensi venue yang dimiliki Pringsewu. Meski awalnya sempat ragu, hasil peninjauan menunjukkan kondisi perairan Bendungan Way Sekampung dinilai sangat ideal untuk menggelar kompetisi level nasional.
Menurut tim visitasi, sejumlah faktor menjadi kekuatan utama venue tersebut, diantaranya: kondisi air dan angin yang relatif tenang, sehingga mendukung performa atlet, keberadaan helipad yang memudahkan akses dan keamanan, serta efisiensi jadwal pertandingan. Cabor dayung diperkirakan berlangsung dua minggu, sedangkan ski air sekitar satu minggu sehingga memungkinkan pertandingan digelar paralel.
“Secara umum semua terpenuhi. Ski air yang awalnya diragukan ternyata punya potensi besar. Penonton banyak, lokasinya praktis, ini nilai jual tinggi,” kata Irfan.
Dia juga menantang pengelola olahraga di Lampung untuk memanfaatkan momentum tersebut. Menurutnya, Lampung tidak hanya harus sukses sebagai penyelenggara, tetapi juga mampu bersaing meraih prestasi, termasuk mematahkan dominasi Jawa Barat di cabang dayung.
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menyambut positif hasil visitasi tersebut. Menurutnya, rekomendasi dari Tim Visitas KONI Pusat menjadi peluang besar bagi Pringsewu untuk tampil di panggung olahraga nasional.
Selain mendorong prestasi olahraga, ajang PON 2032 juga diproyeksikan memberi dampak ekonomi bagi daerah, mulai dari peningkatan aktivitas UMKM hingga pengembangan Bendungan Way Sekampung sebagai destinasi sport tourism unggulan di Lampung.
Meski hasil visitasi masih akan dilaporkan ke pimpinan KONI Pusat, sinyal awal itu membuka peluang besar bagi Pringsewu menjadi venue resmi PON 2032. (**)
Laporan: Humas KONI Lampung
Editor: Nizar
Berikan Komentar